SMF & PUPR Benahi Rumah Tidak Layak Huni di Lubuklinggau




JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (3/5) di Kantor SMF yang ditandatangani oleh Direktur SMF Trisnadi Yulrisman dan Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe, disaksikan Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Direktur SMF Heliantopo, dan Project Implementation Unit Kementerian PUPR M. Fakhrur Rizqi.

Kerja sama ini merupakan realisasi dari program pengembangan rumah di daerah kumuh yang merupakan penugasan khusus SMF sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.   

Lubuklinggau menjadi kota kedelapan dalam program yang merupakan kolaborasi antara SMF dengan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya. Sebelumnya, SMF dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan perbaikan rumah di daerah kumuh di Kota Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Pekalongan, dan Tangerang. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan dana untuk kegiatan ini berasal dari dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar. 

“Dana yang dialirkan dalam program ini merupakan amanat Kementerian Keuangan kepada SMF yang berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Jadi, dari rakyat kembali kepada rakyat,” paparnya melalui keterangan tertulis pada Selasa (4/5/2021). Kerja sama ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen SMF mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan melalui penyediaan hunian yang layak khususnya bagi masyarakat prasejahtera.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin