Rapat forum penataan ruang Kota Lubuklinggau Selasa 13 Desember 2022




Rapat forum penataan ruang Kota Lubuklinggau Selasa 13 Desember 2022 dengan agenda pembahasan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang diajukan oleh pemohon PT. Mega Dwi Sari  PT. Berjaya Maju Sejahtera.

Rapat dipimpin oleh langsung Asisten III Bagian Administrasi Umum Bapak Herdawan mewakili Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh pemohon dan anggota forum penataan ruang yang dalam hal ini terdiri dari unsur dinas atau badan yang membidangi teknis guna memberikan pertimbangan dan rekomendasi teknis pemanfaatan ruang yang harus dipatuhi oleh pemohon.

Pelaksanaan PKKPR ini merupakan langkah nyata percepatan investasi di Kota Lubuklinggau yang sudah menerapkan perijinan berbasis online submission system-risk based assesment (OSS-RBA) dan dalam rangka kepatuhan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Lubuklinggau 2012-2032.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin