Rapat Tim Forum Penataan ruang Kota Lubuklinggau




Forum Penataan Ruang Kota Lubuklinggau melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan tekhnis Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang diajukan oleh pelaku usaha melalui online submission system (OSS).

PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 


PKKPR ini berfungsi sebagai salah satu perizinan dasar yang perlu didapatkan sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan berusaha.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin